READNEWS.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta akan cair pada Maret 2025.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/2).
Meski sempat muncul kekhawatiran terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang berpotensi memangkas anggaran THR, pemerintah tetap berkomitmen memastikan pencairan tepat waktu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa aturan mengenai gaji ke-13 dan THR ASN telah disiapkan.
“Kami sedang mempersiapkan PP-nya, semoga sebelum bulan puasa PP tersebut sudah keluar,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2).
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kenyamanan bagi para abdi negara menjelang hari raya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menambahkan bahwa gaji ke-13 dan THR bagi PNS sudah dianggarkan dan sedang dalam proses pencairan.
“Insyaallah, pencairan sudah dianggarkan dan sedang diproses. Nantikan saja, ya,” jelasnya ketika ditemui wartawan di Mal Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (6/2).
Kepastian pencairan THR ini diharapkan dapat meringankan kekhawatiran ASN dan pekerja swasta, serta meningkatkan kesejahteraan menjelang perayaan hari raya.
Komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak abdi negara menjadi bukti nyata upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.