READNEWS.ID, PALU – Ketidakhadiran Presiden Direktur PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL), Santosa, dalam pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) pada Rabu (11/12/2024) disebabkan oleh urusan dinas ke luar negeri.

Hal ini disampaikan oleh Media and Public Relations Manager PT AAL, Mochamad Husni, melalui pesan WhatsApp kepada readnews.id.

“Terkait dengan surat panggilan dan jadwal pemeriksaan Bapak Santosa pada Rabu, 11 Desember 2024 sebagai saksi, kami sudah menyampaikan surat permohonan tidak dapat menghadiri pemeriksaan karena pada saat yang sama, hari ini, Bapak Santosa sedang berada di luar negeri dalam rangka urusan dinas yang sudah dijadwalkan sejak lama,” jelas Husni.

Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran Santosa bukan berarti mangkir, menghindar, atau mempersulit proses hukum.

Ramadhan 2025