READNEWS.ID, PALU – Sebanyak 47 wartawan mengikuti pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Dewan Pers. Kegiatan ini diselenggarakan melalui online di aplikasi zoom. Selasa, (22/8).
Pra UKW ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang wawasan tentang jurnalisme baik dari aspek hukum, etik, keterampilan jurnalistik dan pengetahuan lain yang musti dimiliki oleh pekerja pers.
“Tujuan dari kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan, menjadi acuan sistem kinerja, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menghindarkan penyalahgunakan profesi kewartawanan,” papar Marah Sakti Siregar salah satu pemateri dalam kegiatan pra UKW.
Ia menambahkan, kegiatan UKW tersebut akan menyeleksi para wartawan yang dianggap layak dan pantas menyandang predikat sebagai wartawan profesional.
Kegiatan UKW yang diselenggarakan Dewan Pers diikuti peserta perwakilan dari lembaga uji Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS).
Rencananya pelaksanaan UKW dijadwalkan pada tanggal 30-31 Agustus di Kota Palu. (mrh)