READNEWS.ID, BALUT – Paripurna pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2023 digelar hari ini, Rabu (23/8).
Dipimpin Ketua DPRD Banggai Laut, Mahdiani Bukamo yang didampingi Wakil Ketua I Patwan Kuba, paripurna berhasil menyetujui rancangan KUPA/PPAS-P dibahas ditingkat lanjut.
Sambutan tertulis bupati Banggai Laut yang dibacakan wakil bupati Ablit H. Ilyas mengemukakan sejumlah pertimbangan yang mengurai permasalahan dan issue pembangunan daerah yang terdapat dalam perubahan strategis rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2023,
“Penyusunan KUPA dan PPAS-P tahun anggaran 2023 ini, tetap diarahkan pada 8 (delapan) prioritas pembangunan daerah tahun 2023 yang disusun berdasarkan dokumen Perubahan RKPD Kabupaten Banggai Laut tahun 2023 dengan mempedomani Permendagri nomor 86 tahun 2017,” papar Ablit.
Disebutkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Kepala Daerah menyusun formulasi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA ke dalam rancangan Perubahan KUA dan PPAS berdasarkan perubahan RKPD yang kemudian disampaikan kepada DPRD untuk dibahas bersama dan disepakati menjadi KUA-PPAS Perubahan.
“Dokumen inilah yang nantinya menjadi acuan dalam penyusunan RKPA-SKPD Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2023,” tambahnya.
Sehingganya kata Wabup perlu dirumuskan suatu penyesuaian dan perubahan kebijakan umum APBD dengan pertimbangan adanya perubahan target pendapatan dan penerimaan daerah yang berdampak pada perubahan belanja dan pengeluaran daerah serta adanya kegiatan baru dan atau pergeseran anggaran yang harus ditampung dalam APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2023. (Sbt)