READNEWS.ID, METROPOLITAN – Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aulia Posteria buka suara terkait isu pimpinan KPK melakukan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Aulia, diri nya begitu yakin atas isu yang beredar tersebut. Sebagai mantan penyelidik KPK, Aulia dapat merasakan perubahan saat lembaga anti rasuah di pimpim oleh Firli Bahuri.
“Kalau saya pribadi, ini saya yakin itu terjadi, saya sampaikan di forum ini. Karena memang kalau kita, kita kan sebagai penyelidik biasa membangun hipotesis, kita kan biasa menganalisis kan pak ya,” kata Aulia seperti di kutip kanal Youtube Abraham Samad Speak Up, selasa (10/10).
Aulia mengungkapkan kejanggalan demi kejanggalan yang terjadi saat Firli masih menjabat Deputi penindakan KPK. Aulia pun pernah melaporkan Firli kepada pimpinan KPK saat itu yakni Agus Raharjo terkait pelanggaran yang di lakukannya.
“Kita sempat melaporkan beberapa kali pelanggaran yang beliau lakukan, mulai dari pembocoran dokumen, bertemu pihak berperkara,” ungkapnya.
“Sampai kita pernah juga bikin petisi penyelidik dan penyidik membuat petisi kepada pimpinan KPK Pak Agus Raharjo dkk, agar memproses deputi penindakan saat itu, Firli,” tambahnya.
Tidak hanya pelanggaran yang di lakukan Firli yang diungkap Aulia. Aulia juga meembandingkan waktu terbit nya Sprindik sebelum Firli Menjabat.
“Kalau dulu setelah terbit sprindik, pimpinan beserta humas atau jubir turun ke bawah melakukan jumpa pers, mengumumkan telah di terbitkan sprindik dan telah di tetapkan tersangka,” ucapnya.
Namun saat Firli menjabat, lanjut Aulia, hal tersebut di ubah dan memakan waktu yang cukup lama.
“Bahwa setelah terbit sprindik itu tidak langsung di umumkan. Yang jelas baru di umumkan ketika akan di lakukan penahanan. Jadi ada rentang waktu yang begitu lama,” pungkasnya (Ardi).