READNEWS.ID, METROPOLITAN – Komisi Pemberantasan Korupai (KPK) mengungkapkan temuan cek senilai Rp. 2 triliun oleh tim penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Setelah kami cek dan konfirmasi, di peroleh informasi memang benar ada barang bukti di maksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, senin (16/10).
Ali mengatakan temuan cek tersebut sedang di dalami oleh tim penyidik KPK apakah cek tersebut termasuk bagian dari hasil Korupsi eks Mentan tersebut.
“Kami butuh konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak lebih dahulu. Baik para saksi, tersangka maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan validitas atas cek di maksud,” ucapnya.
“Termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi di Kementerian Pertanian.
Syahrul di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama dua anak buahnya yaitu, Sekertaris Jenderal Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH).
Atas perbuatannya itu KPK menahan ketiga tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Ardi).