READNEWS.ID, METROPOLITAN – Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil para saksi untuk mendalami kasus dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.
“Hari ini (17/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (17/10).
Para saksi yang sedang menjalani pemeriksaan antara lain, Sespri Sekjen kementerian Pertanian Merdian Tri Hadi, Staf Biro Umum dan Pengadaan merangkap Staf Khusus Menteri Pertanian Rio Nugraha, dan Kepala Subbagian Tata Usaha Menteri Biro Umum dan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian Sugeng Priyono.
Untuk diketahui, KPK sudah menetapkan tiga oeang sebagai tersangka atas kasus dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.
Tiga orang tersebut antara lain, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekertaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH).
“Untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, tim penyidik (KPK) melakukan penahanan terhadap tersangka SYL dan tersangka MH,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung Merah Putih KPK, jumat (13/10). (Ardi).