READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Seorang anak pembunuh ayah kandung, Ali Hakim (34), akhirnya ditangkap personel Polsek Batunadua, Polres padangsidimpuan, Minggu (7/1) pagi.

Anak pembunuh ayah kandung ini ditangkap di sekitar areal Kebun Sawit dan Karet di Desa Bargot Topong, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Masyarakat, juga membantu pihak kepolisian dalam penangkapan pria tersebut. Sebelumnya, Polisi sempat melakukan pencarian di Dusun Balakka Sipunggur, Desa Batang Bahal, Kecamatan Batunadua.

“Iya, sudah (tertangkap). Kini sudah berada di Polres Padangsidimpuan untuk kita lakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH.

Kapolres menjelaskan, Kapolsek Batunadua, AKP Andi Gustawi, memimpin langsung pencarian terhadap Hakim. Di mana, ada warga yang menginformasikan melihat pria dengan ciri-ciri mirip Hakim.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel bersama warga, mencari keberadaan tersangka di sepanjang Perbukitan dan Jalan Kebun Desa Batang Bahal dan Desa Bargotopong,” urai Kapolres.

Tak lama saat pencarian, sambung Kapolres, personel melihat Hakim di areal Kebun dalam keadaan linglung. Kemudian, personel bergerak cepat hingga akhirnya berhasil amankan Hakim di lokasi.

“Saat ini, Penyidik sudah memintai keterangan sejumlah saksi yang merupakan adik-adik tersangka (Asrin, Muliadi dan Asmin),” tutur Kapolres.

Gara-gara Tak Diberi Rokok

Menurut Kapolres, Hakim tega melakukan pemukulan hanya karena ayah kandungnya, Jaswadi (61), tak memberinya rokok. Saat malam kejadian, Jumat (5/1), Hakim datang ke korban untuk meminta rokok.

“Namun, korban saat itu tak memberikan rokok tersebut,” terang Kapolres.

Alhasil, Hakim mengambil sebatang kayu dan memukulkannya ke kepala korban hingga darah segar mengalir. Korban sempat mendapat perawatan medis di RS Metta Medika Kota Padangsidimpuan.