READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Aksi dua orang Emak-emak, LSH (33) dan AS (35), serta seorang pria, JIR (28), terbilang nekat, lantaran sudah berkomplot maling sepeda motor yang terparkir di depan sebuah Rumah, Jumat (5/1) subuh.
Akibat perbuatan nekat berkomplot maling sepeda motor itu, dua Emak-emak berstatus Ibu Rumah Tangga warga Padangsidimpuan dan seorang pria asal Mandailing Natal tersebut kini mendekam di jeruji besi.
“Ketiganya tertangkap Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Rabu (10/1) lalu,” ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, SE, MM, Jumat (12/1) pagi.
Kasat menjelaskan, ketiganya tertangkap di Jalan Lintas Padangsidimpuan-Pal XI, Dusun II, Desa Simirik, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
“Saat tertangkap, ketiga pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di sebuah Rumah dengan bersama-sama,” jelas Kasat.