READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Demi mengelabui Polisi, seorang terduga bandar narkoba inisial, DAB (26), warga Kampung Darek, Jalan Alboint Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, nekat simpan sabu di celana dalam.
Beruntung, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan mencium aksi bandar narkoba yang nekat simpan sabu di celana dalam ini. Walhasil, Tim Opsnal berhasil meringkusnya seusai turun dari Loket salah satu Bus di Padangsidimpuan.
“Usai turun dari Bus, tersangka (DAB-red) menyeberang ke Rumah makan di Jalan SM Raja, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Kemudian, petugas langsung menangkapnya, pada Sabtu (17/2) dini hari,” terang Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, dalam rilis resmi, Minggu (18/2) pagi.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, petugas berhasil menyita sepaket sabu berukuran sedang dengan berat Bruto 8.08 Gram. Tersangka menyimpan barang haram itu di celana dalam yang ia pakai,” imbuh Kasat.