READNEWS.ID, JAKARTA – Minimarket adalah salah satu bisnis waralaba yang sudah sangat menjamur di Jakarta bahkan di seluruh Tanah Air. Baik di perkotaan maupun di daerah-daerah, sudah menjadi rahasia umum jika Minimarket akan selalu ramai didatangi oleh konsumen termasuk kendaraan yang terparkir.
Tiap kali pembeli berbelanja di Minimarket, tak jarang pembeli sering diminta membayar biaya parkir walau pihak Minimarket sudah memasang tanda bertuliskan Parkir Gratis untuk konsumen. Tentunya hal tersebut bertentangan dengan kebijakan Minimarket yang seharusnya tidak membebankan biaya parkir kepada pembeli.
Hal ini kemudian menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, berapakah pendapatan juru parkir liar di Minimarket per harinya?
Maka dari itu tukang parkir di Minimarket dinilai dapat meraup penghasilan yang cukup besar. Belum lagi jika mereka beroperasi di Minimarket dengan skala yang lebih besar, di mana dalam kurun waktu satu hari saja bisa 150 sepeda motor dan 70 mobil yang masuk.
Bila setiap kendaraan yang parkir di Minimarket membayar parkir senilai Rp 2000, maka berapa penghasilan juru parkir liar dapatkan dalam sebulan ?.
Jika demikian, Estimasi pendapatan tukang parkir di Minimarket di Jakarta bisa bersaing dengan pendapatan pegawai kantoran. Pasalnya, perkiraan pendapatan per hari yang diperoleh bisa mencapai Rp 5 juta.
Berikut rincian penghasilan juru parkir liar Minimarket di Jakarta yang Readnews rangkum, Sabtu (11/05/2024) :
150 motor x Rp 2000 = Rp 300.000 dan 70 mobil x Rp 2000 = Rp 140.000.
Total Rp 300.000 + Rp140.000 = Rp 440.000.
Total keseluruhan Rp 440.000 pendapatan yang didapat juru parkir liar setiap jamnya. Sehingga jika juru parkir liar bekerja selama 10 jam dalam sehari, maka mereka dapat meraup uang sebesar Rp 4,4 juta per harinya.
Dengan Bermodalkan jaket dan peluit saja, Juru parkir liar tersebut dapat mendapatkan keuntungan hampir Rp 5 juta per harinya. Dapat dibayangkan jika juru parkir liar di Minimarket bekerja penuh selama sebulan, maka pendapatan yang diperolehnya bisa melebihi gaji karyawan kantoran setiap bulannya. (AHK)