READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Dalam rangka mencegah potensi munculnya aliran-aliran menyimpang, Kajari, Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH, dan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem) tahun 2024, menggelar rapat koordinasi (Rakor), Selasa (14/05/2024).
Kajari, menggelar Rakor bersama Tim Pakem guna mencegah potensi aliran kepercayaan dan agama yang menyimpang ini di Aula Kantor Kejari Padangsidimpuan. Menurut Kajari, tujuan Rakor ini untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi.
“Terutama, dalam rangka melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayah Kota Padangsidimpuan,” ujar Kajari didampingi Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega, SH, MH.
Di mana, lanjut Kajari, kolaborasi dalam hal pengawasan aliran kepercayaan dan agama tersebut sangat penting untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban di tengah masyarakat. Serta, untuk mencegah timbulnya gesekan di tengah-tengah masyarakat.
Kajari memaparkan, bahwa Tim Pakem ini, memiliki beberapa tugas dan fungsi. Adapun yang menjadi tugas Tim Pakem adalah, menerima dan menganalisa laporan atau info tentang aliran kepercayaan atau keagamaan dalam masyarakat.
Kemudian, tugas lainnya, adalah meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau keagamaan dalam masyarakat. Supaya, Tim Pakem bisa tahu dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum.
“Terakhir, tugas Tim Pakem yaitu, mengajukan laporan dan saran sesuai dengan wewenang dan tanggungjawab masing-masing,” rinci Kajari.
Sedangkan fungsi dari Tim Pakem ini, ucap Kajari, untuk menyelenggarakan rapat. Baik itu rapat secara berkala maupun sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. Kemudian, fungsi lainnya ialah menyelenggarakan pertemuan, dan konsultasi dengan instansi dan Badan-badan lain yang berkaitan.