READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Masyarakat Analisis Transparansi Anggaran (MATA) resmi laporkan dugaan korupsi anggaran alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp77 miliar TA 2021 dan 2022 ke Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
MATA, laporkan dugaan korupsi ADD Padangsidimpuan itu ke Kantor Kejaksaan, pada Senin (27/05/2024) siang di Jalan Serma Lion Kosong.
Ketua MATA, Achmad Yani, kepada wartawan, menyebutkan pihaknya menyerahkan berkas ADD TA 2021 dan 2022. Bahkan, pihaknya juga sudah serahkan seluruh berkas Perwal terkait pembagian dana desa (DD) dan juga APBD TA 2021 dan 2022.
Halaman