READNEWS.ID, PADANG LAWAS UTARA – Gandeng pekerja Kebun untuk edarkan sabu, seorang pria berusia 45 tahun, DT (45), ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Minggu (02/06/2024) pagi.
Pria 45 tahun gandeng pekerja yang jadi kaki tangannya edarkan sabu tersebut ditangkap persisnya di Kebun sawit di Desa Sipiongot Julu, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta, saat duduk nunggu pembeli.
Adapun pekerja Kebun tersebut, AER yang merupakan warga Desa Janji Matogu, Kecamatan Dolok. Sedang DT, merupakan warga Kelurahan Pasar Sipiongot, Kecamatan Dolok.
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH, pada Senin (03/06/2024) pagi, membenarkan adanya penangkapan kedua pria tersebut.
Menurut Kasat, pihaknya melakukan penangkapan berawal dari informasi terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Desa Sipiongot Julu. Maka, pihaknya langsung terjun ke TKP.
“Setiba di TKP, persisnya di Kebun sawit, kami dapati dua orang pria. Yang satu posisinya sedang duduk, yang kami curigai sedang menunggu pembeli sabu. Dan satunya adalah, pekerja Kebun,” kata Kasat.
Kemudian, Tim langsung menangkap pria yang sedang duduk yang tak lain adalah DT bersama pekerja Kebun, AER. Saat melakukan pemeriksaan terhadap DT, Tim 6 paket sabu seberat 6 Gram dalam kotak rokok persis di saku celana belakangnya.