READNEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan memberikan tarif spesial bagi pengguna transportasi publik dalam rangka HUT ke-497 Kota Jakarta.

Pengguna Transjakarta, MRT dan LRT hanya membayar ongkos Rp 1 pada 22 dan 23 Juni 2024.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, tarif khusus Rp 1 ini berlaku selama dua hari penuh sebagai hadiah istimewa bagi pelanggan transportasi publik di Jakarta.