READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Pada Jumat (28/06/2024) dini hari, dua orang pemuda ditangkap Polisi dari Tim Unit IV Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, akibat kedapatan main judi online slot jenis Mahjong.

Dua pemuda yang ditangkap Polisi akibat main judi online slot jenis Mahjong ini adalah, AK (20), warga Jalan Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

“Dan, AR (22), warga Jalan Prof HM Yamin, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara,” kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, SE, MM, dalam rilisnya, Sabtu (29/06/2024) pagi.

Awalnya, kata Kasat, Tim memperoleh informasi terkait aktivitas perjudian online jenis slot Mahjong. Di mana, ada dua pemuda yang sering melakukannya di Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.