READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Mungkin, mantan narapidana (Napi) inisial, AL (35), rindu akan dinginnya jeruji besi hingga ia nekat “main” sabu dan berujung masuk bui lagi di tangan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan.
Mantan Napi warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan yang mungkin rindu akan jeruji besi hingga nekat “main” sabu dan berujung di jebloskan ke bui lagi ini ditangkap, Jumat (05/07/2024) pagi.
“Kami mengamankan tersangka (AL-red) di dalam Rumahnya,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Sabtu (06/07/2024) siang.
Setelah mengamankan AL, sambung Kasat, pihaknya menggeledah Rumah tersebut. Persis dari atas lemari Kamar AL, Tim Opsnal menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,30 Gram.





