READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Lantaran tergiur akan iming-iming upah sebesar Rp1 juta jika berhasil mengantar barang haram, 2 pria warga Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), nekat jadi kurir sabu.

Aksi nekat 2 pria warga Sumbar inisial, TFE (36), dan AS (30) ini jadi kurir sabu lantaran tergiur iming-iming upah Rp1 juta, akhirnya terendus jajaran Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan.

Di mana, keduanya berhasil ditangkap pada Selasa (16/07/2024) pagi. 2 pria ini tertangkap petugas persisnya di salah satu Warung di Jalan Imam bonjol, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

“Kedua pelaku (kurir-red) mengaku, baru mendapatkan upah sebesar Rp500 ribu untuk awal. Setelah sabu sampai di Kota Padangsidimpuan, akan mendapat upah kembali sebesar Rp 1 juta per orang,” terang Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH.

Kepada petugas, lanjut Kasat, kedua kurir antar Provinsi itu mengaku seseorang pria inisial, F, yang juga warga Sumbar menyuruh mereka untuk mengantarkan sabu ke Kota Padangsidimpuan.

Proses Penangkapan

Sebelumnya, Kasat menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Di mana, dari salah satu Warung ada dua pria mencurigakan dari Provinsi Sumbar seperti sedang membawa “sesuatu” yang ilegal.