Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Tergiur Iming-iming Upah Rp1 Juta, 2 Warga Sumbar Nekat Jadi Kurir Sabu

waktu baca 2 menit
Rabu, 17 Jul 2024 19:08 0 88 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Lantaran tergiur akan iming-iming upah sebesar Rp1 juta jika berhasil mengantar barang haram, 2 pria warga Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), nekat jadi kurir sabu.

Pasang Iklan

Aksi nekat 2 pria warga Sumbar inisial, TFE (36), dan AS (30) ini jadi kurir sabu lantaran tergiur iming-iming upah Rp1 juta, akhirnya terendus jajaran Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan.

Di mana, keduanya berhasil ditangkap pada Selasa (16/07/2024) pagi. 2 pria ini tertangkap petugas persisnya di salah satu Warung di Jalan Imam bonjol, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

“Kedua pelaku (kurir-red) mengaku, baru mendapatkan upah sebesar Rp500 ribu untuk awal. Setelah sabu sampai di Kota Padangsidimpuan, akan mendapat upah kembali sebesar Rp 1 juta per orang,” terang Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH.

Pasang Iklan

Kepada petugas, lanjut Kasat, kedua kurir antar Provinsi itu mengaku seseorang pria inisial, F, yang juga warga Sumbar menyuruh mereka untuk mengantarkan sabu ke Kota Padangsidimpuan.

Proses Penangkapan

Sebelumnya, Kasat menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Di mana, dari salah satu Warung ada dua pria mencurigakan dari Provinsi Sumbar seperti sedang membawa “sesuatu” yang ilegal.

Kuat dugaan, kata Kasat, keduanya sedang menunggu pemesan sabu. Dari sana, Tim Opsnal terjun ke TKP guna melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keduanya. Petugas menyergap keduanya saat duduk santai di Warung.

Kepala Lingkungan setempat, Salpian Siregar, urai Kasat, juga menyaksikan proses penangkapan kedua pria itu. Saat proses penggeledahan, petugas memperoleh sebungkus kotak rokok yang di dalamnya berisi 3 paket sabu seberat 29,62 Gram.

“Barang haram itu kami temukan persis di samping kanan tempat duduk kedua pelaku,” ucap Kasat.

Kasat mengaku, pihaknya juga menyita dua unit Handphone sebagai alat komunikasi dan satu unit mobil warna silver untuk kenderaan kedua pria itu mengantarkan sabu. Usai penangkapan, petugas membawa keduanya dan barang bukti ke Mako Polres Padangsidimpuan.

“Kami menghimbau kepada segenap masyarakat Kota Padangsidimpuan, agar jangan ragu melaporkan ke kami, bilamana melihat atau mengetahui adanya aktivitas transaksi narkotika. Semua, demi kenyamanan Kampung kita Kota Padangsidimpuan,” tutup Kasat.

Apresiasi Kepala Lingkungan

Terpisah, Kepala Lingkungan, Salpian Siregar, mengapresiasi jajaran Polres Padangsidimpuan, yang telah sukses menggagalkan peredaran sabu antar Provinsi ini. Dengan begitu, menurut Salpian, lingkungannya setidaknya terhindar dari peredaran sabu itu.

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum