READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Mengawali kinerjanya Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Desman Manalu, SH, yang baru beberapa hari menjabat, beserta jajaran, sukses menangkap pelaku begal sepeda motor di Simarsayang dan penadah, Sabtu (13/07/2024) pagi lalu.

Mereka yang ditangkap adalah pelaku begal sepeda motor di Simarsayang inisial, SRS, dan penadah, DSL. SRS merupakan warga Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Sedang DSL, adalah warga Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Sementara, yang menjadi korban yaitu, Putra Teru Parmonangan, warga Lingkungan II, Kelurahan Batunadua Jae, Kota Padangsidimpuan,” ungkap Kasat Reskrim dalam rilis resminya, Sabtu (20/07/2024) malam.

Sebelumnya, Kasat memaparkan, jika kasus pembegalan sepeda motor ini terjadi pada Rabu (10/07/2024) malam lalu. Persisnya, di Jalan Bukit Tor Simarsayang, Kelurahan Banan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

“Di mana, saat itu pelapor (korban-red) dan temannya, sedang berhenti (parkir) di pinggir Jalan Bukit Tor Simarsayang,” terang Kasat.

Tiba-tiba, lanjut Kasat, datang seorang lelaki yang korban maupun temannya tidak kenal. Tanpa basa-basi, lelaki itu langsung menyunkan sebilah pisau cutter. Beruntung, korban mengelak, sehingga tidak terkena sabetan pisau.

Sebut Kasat, sempat terjadi pertengkaran antara korban dan lelaki tersebut. Lantaran perkelahian tak seimbang, korban berlari ke semak-semak guna memanggil temannya.

Menurut Kasat, korban sempat berusaha mencari alat ke Rumah warga yang berjarak kurang lebih 30 Meter dari tempat kejadian. Namun, ketika korban kembali ke tempat kejadian awal, sepeda motornya bernomor polisi BB 4402 FN, telah raib.

“Kuat dugaan, saat itu lelaki tersebut telah mengambil dan membawa sepeda motor korban,” imbuh Kasat.

Atas kejadian tersebut, urai Kasat, korban merasa keberatan dan melaporkan ke kejadian itu ke Polres Padangsidimpuan. Dari laporan itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan mengantongi identitas lelaki yang membawa kabur sepeda motor korban.