READNEWS.ID, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mendatangi kawasan pergudangan daerah Kapuk Kamal, Jakarta Utara, Jumat (26/07/2024).
Kedatangannya untuk mengungkap pemilik barang impor yang merupakan Warga Negara Asing (WNA).
Mendag menjelaskan bahwa barang-barang yang diamankan terdiri atas barang elektronik, ponsel dan tablet, pakaian jadi, aksesori, dan mainan anak.
Dari hasil temuan pertama Satgas, impor barang ilegal ini senilai Rp 40 miliar. Diantaranya Rp 2,7 miliar dari handphone dan tablet, pakaian Rp 20 miliar, elektronik Rp 12,3 miliar, dan mainan anak-anak Rp 5 miliar.
Menurut Zulhas, barang impor ilegal ini bisa membahayakan industri dalam negeri hingga merugikan negara.
“Rontok dong industri dalam negeri, nggak bayar pajak jual online, toko tutup negara bisa berkurang banyak pendapatannya,” ucap Zulhas.
Mendag meminta kepada satgas agar dilakukan penelitian lebih mendalam dan menyiapkan langkah-langkah tegas dan nyata. Mendag juga meminta gubernur, bupati, wali kota, dan kepala desa untuk memonitor dan melaporkan ke satgas. (AHK)