READNEWS.ID, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) gaungkan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Palu, Jum’at, (16/8/2024).

Hal tersebut digaungkan saat Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar mengikuti Peringatan Hari UMKM Nasional tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Sulteng di Kantor Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT)-UKM, Jalan. Soekarno-Hatta, Palu.

Tidak hanya itu, sebagai Campaign Manager pada Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia (Gernas BBI/BBWI), Hermansyah Siregar yang didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi yang juga Pelaksana Harian Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Raymond JH. Takasenseran, ia juga mengajak kepada seluruh peserta untuk turut serta menyukseskan serta mengaktualisasikan Gernas BBI/BBWI.

“Kegiatan ini sangat baik, memiliki manfaat dan dampak yang besar, tentunya sesuai dengan komitmen kita bersama, bagaimana perlindungan KI bagi UMKM dapat terus meningkat, serta dari hal itu, kita juga mendorong agar seluruh pihak bahu membahu sukseskan Gernas BBI/BBWI, kita yang produksi, kita yang kelola dan kita juga yang majukan produk-produk maupun kearifan lokal yang dimiliki bangsa ini,” kata Hermansyah Siregar.

Dihadiri oleh puluhan pelaku UMKM dari berbagai sektor, kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sulteng, Rudy Dewanto, Kepala Diskop UKM Sulteng, Sisliandy Ponulele, perwakilan Bank Indonesia serta berbagai unsur organisasi perangkat daerah Sulteng.