READNEWS.ID, SULTENG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melalui Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu berhasil menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif bagi pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu kuncinya adalah dengan memastikan terpenuhinya hak kesehatan WBP.

Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng menjelaskan bahwa kesehatan yang baik merupakan salah satu syarat utama dalam proses pembinaan.

“Dengan tubuh yang sehat, WBP dapat mengikuti berbagai program pembinaan dengan semangat yang tinggi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa untuk mewujudkan tujuan tersebut, selain meningkatkan sarana dan prasarana pada klinik kesehatan di seluruh Lapas/Rutan, kerja sama bersama Dinas Kesehatan setempat menjadi bentuk perhatiannya.

Hermansyah Siregar menambahkan, hal tersebut menjadi bukti bahwa partisipasi pemerintah daerah berperan besar bagi suksesnya program pemasyarakatan