READNEWS.ID, PALU – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia dan juga sebagai anggota DPD RI Dapil Sulteng, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, melakukan kunjungan dan bersilaturahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng).
Dalam kunjungan ini, Abcandra Akbar disambut oleh Pelaksana Harian Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Raymond J.H Takasenseran, Kepala Divisi (Kadiv)Pemasyarakatan, Yudi Suseno, Kadiv Imigrasi, Arief Hazairin Satoto serta para Pejabat Administrator dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sulteng.
Dalam Kesempatan tersebut, Akbar mengapresiasi kinerja Kanwil Kemenkumham Sulte g dalam memberikan pelayanan Hukum dan HAM kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menciptakan regulasi yang inklusif dan mendukung pembangunan daerah.
Sebagai bagian dari kunjungannya, ia tidak hanya berdialog dengan para pejabat, tetapi juga menyempatkan diri untuk mengunjungi setiap ruangan kerja dan bertegur sapa langsung dengan para pegawai.
Sementara itu, Raymond menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Wakil Ketua MPR RI dan Anggota DPD RI tersebut.
“Kunjungan ini memberikan semangat baru bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik di bidang administrasi, pemasyarakatan, maupun keimigrasian,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kunjungan tersebut.
Ia menilai bahwa hal tersebut makin menguatkan komitmen dijajarannya untuk menghadirkan layanan yang berkualitas dan berdampak.
“Kami merasa sangat terhormat dengan kunjungan Bapak Wakil Ketua MPR sekaligus Anggota DPD RI Dapil Sulteng ke kantor kami, Kehadiran beliau tidak hanya memberikan motivasi kepada seluruh jajaran, tetapi juga menunjukkan dukungan nyata terhadap kinerja pelayanan Hukum dan HAM di daerah Sulteng,” ujar Hermansyah Siregar.
Ia juga berharap kunjungan ini menjadi sinergi yang lebih erat antar lembaga dan instansi negara dalam mendukung penguatan regulasi dan pelayanan hukum di Sulawesi Tengah.
“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam pembangunan hukum yang lebih baik, sesuai dengan arahan dan dukungan dari seluruh pihak, termasuk MPR RI,” tutup Hermansyah Siregar.