READNEWS.ID, JOMBANG – Menjelang arus mudik Lebaran, banyak warga yang terpaksa meninggalkan kendaraan bermotor di rumah saat pulang ke kampung halaman. Untuk mengurangi kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan, Polres Jombang membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik.
Layanan tersebut memungkinkan warga menitipkan sepeda motor maupun mobil di Polres maupun Polsek terdekat agar kendaraan tetap terjaga dan aman selama ditinggal mudik.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR mengatakan pihaknya mengimbau masyarakat yang hendak mudik untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.
“Kami mengimbau sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat atau pemudik yang ingin menitipkan kendaraan bermotor di Polres atau Polsek dipersilakan,” ujarnya.
Menurut AKBPArdi Kurniawan, program ini digelar selama periode mudik Lebaran dan telah disosialisasikan secara luas kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas, media sosial, maupun media online.
Ia menjelaskan, fasilitas penitipan kendaraan ini diperuntukkan bagi warga yang tidak memiliki tempat aman untuk menyimpan kendaraannya di rumah.





