READNEWS.ID, PALU — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah meneguhkan kembali komitmennya untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Upacara yang berlangsung di halaman Kantor Kejati Sulteng dipimpin langsung Kepala Kejati Sulteng Zullikar Tanjung, S.H., M.H. dan diikuti jajaran Adhyaksa, termasuk Kejari Palu dan Kejari Sigi.

Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakan Kajati Sulteng, kepercayaan publik menjadi salah satu kunci penting dalam memperkuat institusi penegak hukum.

Menurut amanat tersebut, kepercayaan masyarakat tidak dapat sekadar diminta, tetapi harus diperoleh melalui kerja nyata, profesionalisme dan keberanian menegakkan hukum secara objektif serta berkeadilan.

Sejalan dengan tema nasional “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, Kejaksaan dituntut tidak hanya menjalankan prosedur, tetapi memastikan hukum benar-benar memberikan perlindungan dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Seluruh Insan Adhyaksa juga diingatkan untuk menjaga persatuan dan soliditas institusi serta mengesampingkan kepentingan pribadi maupun ego sektoral.

Kejaksaan, lanjut amanat tersebut, harus terus bertransformasi menjadi institusi yang dinamis dan responsif. Pelayanan kepada masyarakat perlu diarahkan agar semakin cepat, humanis dan memberikan manfaat nyata.

Pemanfaatan teknologi juga didorong untuk mempersempit jarak antara institusi penegak hukum dan masyarakat. Namun, kemajuan teknologi harus tetap diimbangi dengan integritas dan hati nurani.

Peringatan HUT ke-81 RI akhirnya menjadi momentum bagi jajaran Kejati Sulteng untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat pengabdian, dengan menjadikan keadilan dan kebenaran sebagai landasan dalam menjalankan tugas.