READNEWS.ID – PEMALANG, – Bertempat di kantor satuan polisi pamong praja kabupaten Pemalang, perwakilan pedagang angkringan Kaligelang menemui Jajaran Satpol PP, guna klarifikasi terkait situasi kondisi warung angkringan malam, dan komitmen melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat pedagang untuk menjaga ketertiban umum dan penataan parkir.
Plt Kasatpol PP Pemalang wiyono, saat dikonfirmasi setelah acara musyawarah dengan perwakilan pedagang tersebut mengatakan, pihaknya selalu merespon cepat apa yang dikeluhkan warga masyarakat terkait ketentraman dan ketertiban,
“Kita musyawarah dengan perwakilan pedagang terkait laporan dari masyarakat, akan adanya pelanggaran parkiran, miras serta jam buka yang melebihi batas waktu” kata Wiyono di ruang kerjanya, pada senin ( 14/08).
Lebih lanjut dirinya menegaskan, akan mengambil sikap tegas bilamana hasil daripada rembugan dengan perwakilan pedagang tidak ditaati,
“Akan kita ambil tindakan tegas bilamana pedagang tidak mengindahkan hasil kesepakatan, kita beri waktu sampai tiga hari ke depan” tutupnya.
Sementara itu di tempat yang sama Krisna ( 35 ) salah seorang perwakilan pedagang mengatatakan jika dirinya, berupaya mendukung aturan yang ada, “Namanya orang banyak mas, kita sudah ingatkan agar berdagang sesuai aturan, ya ada satu – dua yang melanggar, dan itu nanti kita tegur mas” Terangnya ( Ragil Surono ).