Lebih jauh kata Reza, panggilan ini berkaitan dengan adanya laporan masyarakat terkait sejumlah kegiatan, saat Yan E Guluda menjabat sebagai Sekab Poso di tahun 2021.
“Makanya pemanggilan ini sifatnya untuk mengklarifikasi laporan yang disampaikan masyarakat” tentang Reza.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, mantan Sekab Poso di Periksa tim penyidik Kejari Poso mulai pukul 08:30 wita hingga 14:30 wita atau sekitar 6 jam. (SYM)
Halaman