READNEWS.ID, JAKARTA – Seorang juru parkir (jurkir), FO, menjadi korban penganiayaan oleh temannya sendiri yang berinisial MK alias Rio alias ambon (37).
Akibat insiden tersebut, FO mengalami luka bacok di kaki dan tangan kiri yang disebabkan oleh sabetan celurit.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutrisno, menjelaskan bahwa motif penganiayaan ini adalah kekesalan pelaku terhadap korban.
“Pelaku kesal karena ditinggal pergi oleh korban saat mengantarkan dirinya ke daerah Tanjung Duren, Jakarta Barat,” ujar Sutrisno saat dikonfirmasi pada Rabu, (29/05/2024).
Peristiwa ini bermula pada hari Sabtu, 10 Februari 2024, sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban sedang bekerja sebagai juru parkir.
Korban dipanggil dan diajak oleh seseorang bernama Encek bersama pelaku MK alias Rio ke rumah seseorang temannya dengan menggunakan sepeda motor milik korban.
Korban menuruti permintaan mereka dan mengantar mereka dengan sepeda motor.
Di tengah perjalanan, di daerah Tanjung Duren, tepatnya di belakang KFC, pelaku meminta untuk berhenti.
Pelaku kemudian turun dari motor dan pamit akan masuk ke dalam komplek, sementara korban disuruh menunggu.
”Namun, korban merasa keberatan dan meninggalkan pelaku,” terangnya
Korban bersama Encek melanjutkan perjalanan ke daerah Kampus Untar dengan alasan Encek ingin menunggu abangnya.