READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Seorang wanita warga Kelurahan Timbangan inisial, JS (33), warga Kelurahan Timbangan, Kota Padangsidimpuan, kedapatan bawa sabu 103,13 Gram atau 1 Ons lebih.
Akibat ulahnya, wanita yang nekat bawa sabu 1 Ons lebih itu ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, pada Jumat (27/10) malam. Ia tertangkap di sebuah Angkutan Umum di Kota Padangsidimpuan.
“Dari yang bersangkutan (JS-red), kami menyita 48 bungkus plastik klip isi sabu seberat 103.13 Gram,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, di konferensi pers, Senin (30/10) pagi.
Menurut Dudung, JS terlibat jaringan narkoba yang di arahkan dari salah satu narapidana di sebuah Penjara di Sumut. Dudung mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Penjara tersebut.
“Dan tersangka yang berada di dalam Lembaga Permasyarakat (Penjara) jaringan wanita (JS) ini berinisial, IL,” imbuh Kapolres.