READNEWS.ID PEMALANG – Akibat terkena sanksi disiplin, berupa turun jabatan, Belasan ASN yang mempunyai jabatan bergensi sebelumnya, ramai – ramai melayangkan surat sanggahan kepada Bupati Pemalang Mansur Hidayat, sangsi tersebut diterima mereka usai terjaring Tim Pemeriksa Disiplin.
Adanya sanggahan dari para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang itu dibenarkan Bupati, Mansur Hidayat, pada saat ditemui awak media di Pendopo Kantor Bupati , Kamis ( 2/11 ) kemarin.
“Betul, ada yang menyanggah akan tetapi jumlahnya tidak banyak, dibawah 20. Silahkan tanya ke BKD. Mereka yang sanggah itu dari eselon III, eselon IV, ada yang dari eselon II juga.” ujar Mansur Hidayat.
Sebelumnya para pejabat indisipliner itu memang diberi masa sanggah selama 14 hari kerja pasca menerima sanksi. Mansur memastikan, sanggahan dari para pejabat yang mendapat sanksi disiplin itu akan diproses.
“Kalau yang menerima dan enggak mengajukan sanggah berarti mulai kerja sesuai SK per-tanggal 1 kemarin. Kalau yang mengajukan sanggah masih kita proses.” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Mutasi dan Pembinaan, BKD Pemalang, Rizki Novitasari, menyebut, dalam catatannya total ada sebanyak 17 pejabat yang mengajukan sanggahan. Namun dirinya tak bisa merinci nama-nama para penyanggah itu.