READNEWS.ID PEMALANG – Dua warga Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang yang menjadi korban jambret di tengah acara ruwat bumi akhirnya bisa bernafas lega, karena dalam hitungan jam setelah mereka melaporkan kejadian yang menimpanya kepada personil Kepolisian yang sedang berjaga, para tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.
“Barang berharga milik korban seperti handphone dan dompet milik korban dijambret kawanan tersangka, saat para korban bersama warga lainnya berebut gunungan hasil bumi,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kapolsek Belik Iptu Zaenudin.
Kapolsek Belik mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat berlangsungnya acara ruwat bumi di Terminal bus Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang, (4/8) kemarin.
“Mendapat laporan dari korban, kami langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan, lalu melakukan pengejaran pada tersangka,” kata Kapolsek Belik.
Kapolsek Belik mengatakan, awalnya unit Reskrim Polsek Belik mengamankan seorang tersangka dengan inisial DAP (38), warga Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal, saat tersangka berada di sekitar lokasi ruwat bumi.