READNEWS.ID, BANGGAI – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) secara aktif mendorong masyarakat Kabupaten Banggai untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai bentuk investasi masa depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Kurniaman Telaumbanua bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar pada malam puncak kegiatan Banggai Government Expo (BGE) 2024 di Lapangan Halimun Kota Luwuk, Sabtu, (21/9/2024) malam.

Dihadapan Bupati Banggai, H. Amirudin, Wakil Bupati, Drs. Furqanuddin, seluruh unsur forum komunikasi pimpinan daerah serta ratusan ribu masyarakatan Kab. Banggai, Kurniaman mengajak seluruh masyarakat untuk memandang Kekayaan Intelektual (KI) sebagai investasi.

Hal itu, menurutnya, jika dikelola dengan baik KI dapat menjadi motor penggerak dalam peningkatan ekonomi secara signifikan.

Ia pun menilai bahwa hal tersebut mulai menjadi perhatian besar dari Pemerintah Kab. Banggai yang baru-baru ini mendapat penghargaan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas atas peran aktifnya dalam peningkatan layanan KI.

“Banggai dapat menjadi contoh sukses dalam memanfaatkan dan mengelola potensi KI. Produk-produk unggulan daerah dapat berperan besar dalam mendukung perekonomian lokal dengan memanfaatkan pelindungan kekayaan intelektual,” katanya.

“Kolaborasi antar berbagai pihak dalam mengelola KI, serta sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat lokal sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan sebagaimana tema Banggai Government Expo 2024 yaitu “Membangun Banggai yang berkelanjutan”,” tambah Kurniaman.

Sementara itu, Hermansyah Siregar yang didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM, Zuliansyah bersama Kadiv Keimigrasian, Arief Hazairin Satoto juga berharap kegiatan tersebut dapat menjadi momen penting untuk mendorong masyarakat agar memanfaatkan KI sebagai aset ekonomi.

Ramadhan 2025