Tanpa buang waktu, lanjut Kasat, Tim Opsnal langsung mengamankan CS. CS pun tak berdaya, saat Tim Opsnal berhasil meringkusnya. Lalu, Tim Opsnal melakukan pemeriksaan terhadap CS.

“Dari hasil pemeriksaan, kami dapati barang bukti daripadanya sebungkus kotak rokok berisi satu paket plastik klip transparan. Yang mana, isi paket plastik klip itu berupa sabu seberat 0.21 Gram,” imbuhnya.

Selain menyita barang haram itu, kata Kasat, pihaknya juga mengamankan satu unit Handphone warna hitam milik CS. Kuat dugaan, Handphone ini menjadi alat komunikasi untuk transaksi narkotika.

Kemudian, pihaknya juga menyita barang bukti lain berupa, uang tunai senilai Rp145 ribu. Uang ini, kuat dugaan berkaitan dengan hasil transaksi narkotika jenis sabu oleh CS.

“Guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, kami membawa yang bersangkutan berikut seluruh barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan,” tutup Kasat.

Ramadhan 2025