READNEWS.ID, PAGIMANA – Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai di Pagimana mencatatkan capaian gemilang pada tahun 2025 setelah memborong tujuh penghargaan sekaligus dan dinobatkan sebagai Juara Umum Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R., S.H., M.H.
Kepala Cabang Kejari Banggai di Pagimana, David Andrianto, S.H., M.H., menerima seluruh penghargaan tersebut yang meliputi berbagai bidang strategis, antara lain:
-
Terbaik II Bidang Pembinaan atas capaian penyerapan DIPA Anggaran 2025 yang dinilai efektif dan tepat sasaran.
-
Peringkat III Bidang Tindak Pidana Umum berkat keberhasilan penerapan restorative justice secara humanis dan berorientasi pada pemulihan.
-
Juara I Bidang Tindak Pidana Khusus melalui performa terbaik dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.
-
Terbaik I Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atas kontribusi signifikan dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.
-
Terbaik I Bidang Datun untuk kategori kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
-
Peringkat III Bidang Pengawasan sebagai bentuk dedikasi dan integritas dalam pengawasan internal.
-
Terbaik II Bidang Pemulihan Aset melalui capaian penyerapan anggaran dan penyelesaian barang bukti tahun 2025.
Capaian tersebut menjadi dorongan moral bagi institusi untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi, penegakan hukum, serta peningkatan layanan hukum yang bersih dan profesional.
Dalam keterangannya, Kepala Cabang Kejari Banggai di Pagimana, David Andrianto, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan akumulasi dari kinerja seluruh jajaran.
“Hasil yang kita terima hari ini merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh jajaran sepanjang tahun yang tak kenal lelah dan selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk wilayah hukum Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Pagimana,” ujarnya.
David Andrianto menambahkan bahwa capaian tersebut tidak hanya lahir dari soliditas internal, tetapi juga berkat arahan dan dukungan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.





