READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Dalam rangka mencegah jerat UU ITE ke siswa, Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH, gelar sosialisasi hukum di Sekolah, Rabu (24/04/2024) pagi.
Sosialisasi hukum untuk cegah jerat UU ITE bagi para siswa oleh Kajari ini, terlaksana di SMAN 4 Padangsidimpuan. Hal ini juga jadi bukti, kecintaan Kajari ke anak Sekolah, sebagai generasi penerus bangsa.
Di sela kesibukannya, Kajari sempat meluangkan waktu untuk hadir beri penyuluhan hukum ke siswa SMAN 4 Padangsidimpuan. Dalam arahannya, Kajari sampaikan sosialisasi terkait UU ITE.
“Di dalam UU No.19 tahun 2016 tentang ITE ini, termaktub larangan bagi adik-adik sekalian, untuk selalu waspada menggunakan media sosial,” ujar Kajari di hadapan ratusan siswa.
Di mana, lanjut Kajari, ancaman hukuman jika seseorang terjerat UU ITE ini tak main-main, yakni minimal 6 tahun pidana penjara. Oleh karena itu, pihaknya hadir memberi penyuluhan bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
“Harapan kami, adik-adik mulai sejak dini bisa mengenali hukum, dan jauhi hukuman,” sebut pria kelahiran Perdagangan, Kabupaten Simalungun itu.
Lebih jauh lulusan Fakultas Hukum dari Universitas Padjadjaran, Bandung ini, mengatakan bahwa program JMS ini telah ia laksanakan sejak awal menjabat di Kejari Padangsidimpuan.
“Tepatnya, pada November 2023 lalu. Selain Jaksa Masuk Sekolah, kami juga memiliki program penyuluhan door to door hukum ke Rumah-rumah warga kurang mampu (Pra Sejahtera), dan ini menjadi yang perdana dari Kejaksaan-kejaksaan lain,” urainya.
Pada program JMS ini, menurutnya, sosialisasi hukum tidak hanya menyasar ke para siswa saja. Lebih dari itu, sosialisasi hukum kiranya juga bisa menyentuh para Guru dan Staf pengajar lain di Sekolah itu.
“Sebab kini, penggunaan teknologi khususnya media sosial sudah bergeser dari fungsi utamanya. Awal kemunculannya, teknologi memiliki fungsi agar manusia lakukan sesuatu dengan cara berbeda,” katanya.
“Inti dari semuanya, teknologi adalah untuk memberi kemudahan bagi manusia. Misalnya, melalui Facebook bisa jadi sarana untuk saling temu, memasarkan produk, hingga sarana untuk belajar misal dari Youtube,” imbuhnya.
Namun, lanjut Kajari, anak-anak justru banyak menyalahgunakan teknologi. Salah satunya untuk melihat konten negatif hingga belajar bermain judi online. Bahkan, ada juga yang dari media sosial, menyebarkan konten asusila dan hoaks.
“Kemudian, pencemaran nama baik, penghinaan, dan ujaran kebencian terkait SARA. Ini semua bisa menyasar ke arah pidana. Jadi, adik-adik sekalian harus hati-hati,” terang Kajari.
Saat ini, ungkap Kajari, jika seseorang terlibat jerat pidana, maka akan ada jejak digital yang mengikutinya. Ini juga menyebabkan kerugian pada seseorang tersebut, karena jejak digitalnya tak akan pernah terhapus.
Dalam kesempatan ini, Kajari juga memberikan pesan penting, supaya para siswa mempersiapkannya sejak sekarang. Pertama terkait karakter, kemudian literasi yang mumpuni, dan kompetensi.
“Maka, saya berharap, adik-adik sekalian mempersiapkan hal tersebut agar ke depan menjadi pribadi yang tangguh. Kejarlah cita-cita setinggi langit. Dan tempuhlah pendidikan, bahkan hingga ke luar negeri,” tandas Kajari memotivasi.
Usai memberikan arahan, Kajari membuka sesi tanya jawab kepada para siswa. Bagi siapa yang bertanya, Kajari memberikan souvenir. Begitu juga saat Kajari memberi doorprize berhadiah souvenir bagi para siswa.
Karena menyentuh langsung para siswa, ini mendapat apresiasi dan sambutan positif dari Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Provinsi Sumut Wilayah XI, Drs Oloan Nasution.
Usai penyuluhan hukum, Kacabdis mengatakan bahwa, pihaknya menyambut gembira program Kajari ini. Selain menciptakan suasana baru bagi Sekolah, peserta didik juga mendapatkan pengetahuan baru soal hukum langsung dari Kajari Padangsidimpuan.
“Karena, tidak semua ilmu pengetahuan siswa dapatkan di dalam kelas. Salah satunya program ini, para siswa bisa mendapatkan ilmu langsung dari Bapak Kajari langsung di luar kelas,” ujar Kacabdis.
Atas nama institusi, Kacabdis menyambut positif adanya program ini. Ia juga mengaku ke depan, akan mendukung kegiatan JMS ini bersama Kajari Padangsidimpuan.
Sementara, Kepala SMAN 4 Padangsidimpuan, Jahrona Sinaga, SPd, mengaku cukup bahagia atas kunjungan dari Bapak Kajari dan jajaran hari ini. Atas nama keluarga besar SMAN 4 Padangsidimpuan, ia juga ucapkan terimakasih ke Kajari.
Suasana ini, menurutnya, tampak membahagiakan para siswa. Para siswa, antusias mendengarkan penyuluhan hukum dari Kajari Padangsidimpuan. Sehingga sejak dini, para siswa bisa mengenali hukum, dan menjauhi hukuman.
“Kami, masih mengharapkan, kiranya ada kunjungan-kunjungan dari Bapak Kajari Padangsidimpuan dalam program lain yang menyentuh langsung peserta didik,” tukasnya.
Dalam penyuluhan ini, Kajari juga membuka sesi tanya jawab kepada para siswa. Bagi siapa yang bertanya, Kajari memberikan souvenir. Begitu juga saat Kajari memberi doorprize berhadiah souvenir bagi para siswa.