READNEWS.ID, POSO – Polres Poso gelar apel penerimaan Bawah Kendali Operasi (BKO) Polda Sulteng dan Sat Brimobda Sulteng dalam rangka Operasi Mantap Praja Tinombala 2024 guna pengamanan Tahap Masa Tenang, Pungut Suara dan Rekap Hitung Suara Pilkada 2024 Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso. Senin (25/11/2024) Pagi.
Dalam pengamanan Pilkada serentak 2024, Polres Poso mendapatkan bantuan kekuatan dari personil Polda Sulteng dan Sat Brimobda Sulteng sebanyak 1 Pleton Personil Polda Sulteng untuk pengaman TPS dan 1 Kompi Personil Brimobda Sulteng dan Batalyon B Pelapor Poso, guna mengamankan tahapan masa tenang, voting day dan rekap hitung suara.
Dalam sambutannya Kapolres Poso AKBP Arthur Smaeaputty.,SIK., menyampaikan arahan pimpinan tentang apa yang harus di lakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan atau yang harus di hindari oleh personil Polri saat pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2024.
“ Jadi yang harus dilakukan adalah wajib hukumnya kita mengawal dan mengamankan seluruh agenda pilkada ini, utamanya tahap pemungutan suara yang menjadi tahap paling krusial, kita tingkatkan kewaspadaan dan kepedulian kita sehingga semua berjalan dengan baik.” Ucap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menekankan hal-hal yang tidak boleh dilakukan atau yang harus di hindari oleh seluruh personil Polri, Polres, Polsek maupun seluruh Personil BKO Polda sulteng dan Sat Brimobda Sulteng dalam tahapan pilkada ini.
“ Ikut campur tangan dalam agenda politik, mengarahkan, memberikan petunjuk kepada Masyarakat supaya memihak kepada salah satu paslon, karena kita tidak ada kepentingan untuk memenangkan salah satu pasangan, itu harus dihindari atau tidak boleh dilakukan.” Tegasnya.