READNEWS.ID, JAKARTA – Petugas gabungan dari Suku Dinas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudis KPKP) Jakarta Barat dan Dinas KPKP DKI Jakarta, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) memusnahkan sebanyak 66 kg organ hati hewan kurban yang diafkir.
“Itu hasil pemeriksaan dari satgas posmortem hewan kurban dari total 3034 penyembelihan hewan kurban di delapan wilayah kecamatan di Jakarta Barat,” tutur Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit, saat dikonfirmasi Rabu (19/06/2024).
Menurutnya, 66 Kg daging hewan kurban yang diafkir karena ditemukan cacing hati. Selanjutnya daging tersebut dibawa petugas Sudis KPKP Jakarta Barat untuk dimusnahkan. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap daging hewan kurban hingga hari ketiga perayaan Idul Adha 1445 H atau hari tasyrik.
Berdasarkan data Sudis KPKP Jakarta Barat, petugas gabungan dari Sudis KPKP Jakarta Barat dan Dinas KPKP DKI Jakarta, PDHI dan Mahasiswa IPB melakukan pemeriksaan posmortem pada hewan kurban di delapan wilayah kecamatan.