READNEWS.ID, POSO – Proses pergantian antar waktu (PAW), dua orang anggota DPRD Poso dari partai Berkarya sementara dilaksankan pihak DPRD Kabupaten Poso.
Hal penting ini disampaikan langsung ketua DPRD kabupaten Poso, Sesi Mapeda, jika pihak sedang melakukan proses terkait usulan PAW dua orang anggota DPRD Poso dari Partai Berkarya.
“Semuanya saat ini sedang dalam proses” ungkap Sesi Mapeda saat di konfirmasi media ini, Selasa (14/11/2023).
Seperti diketahui, adanya usulan PAW 2 anggota DPRD Poso ini,merupakan usulan langsung yang diajukan sendiri oleh pihak DPP Partai Berkarya.
Dimana sebelumnya, 2 orang anggota DPRD Poso dari Partai Berkarya yang menjabat saat ini, atas nama Alwin Nakamba dan Dharma Tongku telah di berhentikan keanggotaannya dari Partai Berkarya dan pada Pemilu 2024 mendatang, kedua orang yang bersangkutan telah menjadi calon anggota DPRD yang di usung oleh Partai lain
Olehnya, berdasarkan pada fakta yang ada, akhirnya DPP Partai Berkarya telah mengajukan usulan PAW dengan dua orang calon pengganti yaknii, Stanly Eduard Sambouw dan Erwin Budiman. (SYM)