READNEWS.ID, METROPOLITAN – Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tomi Murtomo penuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Tomi di periksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat mengusut kasus dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.
Ketika di konfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Tomi sudah hadir di Mapolda Metro Jaya.
“Sudah hadir,” kata Ade, senin (16/10).
Ade mengatakan, seharusnya Tomi di periksa pada hari kamia (12/10) kemarin. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir karena sudah ada jadwal lain.
“Beliau sempat mengkonfirmasi (tidak hadir). Karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya. Sehingga, memohon untuk dilakukan penundaan jadwal pemeriksaan,” ujarnya.
Ade menjelaskan, tidak hanya Tomi yang di panggil guna menjalaji pemeriksaan. Tetapi, seluruh pihak-pihak terkait akan dimintai keterangaan nya guna mendalami proses penyidikan.
“Yang jelas seluruh saksi-saksi yang dipanggil oleh penyidik Subdittipikor Ditreskromsus Polda Metro Jaya adalah untuk menggali, mencari, dan mengumpulkan bukti-bukti yang dengan bukti itu di harapkan bisa menjadi terqng tindak pidana dan menemukan tersangka nya,” jelasnya.