READNEWS.ID, METROPOLITAN – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari panggilan Dewas Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik, Jumat (27/10).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, alasan Firli tak dapat penuhi panggilan Dewas KPK karena ada agedan di kantor lembaga antirasuah.
“Yang kami ketahui ada beberapa agenda lain yang sedang dilakukan di kantor saat ini,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (27/10).
Ali mengungkapkan, dari empat Wakil Ketua KPK yang akan dimintai keterangan oleh Dewas KPK guna menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK, hanya Nurul Ghufron yang menghadiri panggilan tersebut.
“Pak Nurul Ghufron yang kami tahu dapat hadir hari ini,” ucapnya.
Adapun, Nawawi Pomolango dikabarkan sedang sakit. Sedangkan Alexander Marwata dan Johanis Tanak sedang ada agenda diluar kota.
Ali menegaskan, meskipun Pimpinan KPK sedang disorot terkait pelanggaran kode etik, lembaga antirasuah tetap bekerja seperti biasa yakni, memberantas Korupsi.