READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Sebanyak nyaris 20 Kg ganja atau 19.915.21 Gram dan 3 Kg lebih sabu atau 3.007.51 Gram, dimusnahkan oleh Polres Padangsidimpuan, Jumat (1/12) pagi.
Barang bukti nyaris 20 Kg ganja atau dan 3 Kg lebih sabu yang, dimusnahkan itu berdasarkan 6 laporan polisi (LP) Polres Padangsidimpuan, dalam kurun waktu 3 bulan belakangan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, mengatakan bahwa, pemusnahan ini adalah berkat kerja keras bersama. Terutama, antar seluruh unsur Forkopimda dan masyarakat.
Tanpa adanya sinergitas maupun kolaborasi antar segenap unsur Forkopimda dan masyarakat, Polres Padangsidimpuan tak akan bisa bekerja sendiri,” ujar Kapolres.
Dalam acara yang berlangsung di Polsubsektor Padangsidimpuan Selatan itu, Kapolres mengaku bahwa pihaknya juga turut mengundang pihak Laboratorium Forensik Polda Sumut.
“Hal ini guna memastikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini benar narkotika,” imbuhnya.
Sementara, Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Dr H Letnan Dalimunthe, SKM, MKes, mengucapkan terima kasih. Serta, mengapresiasi ke Kapolres Padangsidimpuan dan jajaran.
“Pemerintah juga sangat mendukung Polri dalam hal pemberantasan narkoba ini. Karena, dari aspek kesehatan dan ekonomi, narkoba ini bisa mengarahkan seseorang ke arah yang lebih buruk,” terangnya.
Sementara, Dandim 0212/TS (Tapanuli Selatan), Letkol Inf Amrizal Nasution, bersama Danyonif 123/RW (Rajawali), Letkol Inf Emick Chandra Nasution, apresiasi pemusnahan barang bukti narkoba oleh jajaran Polres Padangsidimpuan.
“Kita sangat apresiasi jajaran Polres Padangsidimpuan terutama Kapolres dan jajaran yang telah bekerja serius mengungkap narkoba ini,” ungkap Dandim.
Lanjut Dandim, TNI dalam hal ini Kodim 0212/TS maupun Yonif 123/RW sangat menghargai kerja keras Polres Padangsidimpuan atas pengungkapan narkoba ini. Sebab, jika dahulu, model penjajahan adalah bangsa lain datang ke Indonesia.
“Saat ini, penjajahan itu bisa datang dari narkoba. Memang benar, narkoba ini adalah musuh bersama. Sebagai bagian dari negara, TNI siap untuk mendukung penuh Polri dalam hal memberantas narkoba,” tegasnya.
Sebagai informasi, pemusnahan barang bukti sabu, berlangsung dengan cara di rebus di dalam air mendidih. Sementara, pemusnahan barang bukti ganja dengan cara membakarnya di dalam api.