READNEWS.ID, POSO – Sikap ketua DPRD Poso, Sesi Mapeda, yang terkesan enggan melaksanakan usulan Pergantian antar waktu (PAW) terhadap dua orang anggota DPRD Poso, oleh DPP Partai Berkarya, selain dinilai tidak paham aturan main, Sesi Mapeda juga dinilai sangat diskriminatif.

Sikap ambigu ketua DPRD Poso ini, disampaikan oleh salah seorang calon pengganti PAW Stanly Eduard Sambouw, saat di temui media ini bersama calon lainya Erwin Budiman beberapa waktu lalu. “Sepertinya Ketua DPRD Poso tidak paham akan aturan” ungkap Stanly yang juga diamini oleh Erwin Budiman

Lebih jauh kata Stanly, pihak DPP Partai Berkarya pada Rabu 5 Desember 2023 pekan lalu, telah melaporkan Ketua DPRD Poso ke pihak Ombudsman RI. “Inti laporan ke pihak Ombudsman RI, mengadukan ketua DPRD sebagai terlapor yang diduga dengan sengaja telah menghambat pengajuan proses PAW anggota DPRD Poso atas nama Dharma Tongku dan Alwin Nakamba” ungkap Stanly.

Ditambahkan Stanly, selain melaporkan ke pihak Ombudsman RI, rencananya pihak DPP Partai Berkarya, dalam waktu dekat akan segera mengambil langkah hukum, untuk melaporkan ketua DPRD Poso, baik secara pidana maupun gugatan perdata