READNEWS.ID, TOLITOLI – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Tolitoli di Hotel Mitra Utama, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pada Kamis, (23/11/2023).
Kegiatan tersebut merupakan wujud dari kerjasama antara berbagai instansi terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang beraktivitas di wilayah tersebut.
Rapat ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Septiajie Kresna Permana. Dalam sambutannya, Septiajie menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan TIMPORA Kabupaten Tolitoli.
“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas dilaksanakannya Rapat Koordinasi TIMPORA ini, karena dengan maksud dan tujuan yang mulia dari kegiatan ini tidak lain agar dapat menjaga stabilitas dan kepentingan nasional, kedaulatan negara, keamanan dan ketertiban umum, dan kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat perlintasan orang antar negara terkhusus di wilayah Kabupaten Tolitoli,” ujar Septiajie.