READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Dalam mutasi Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, yang terbaru, Kajari Padangsidimpuan, Jasmin Simanullang, termasuk di dalamnya yang akan duduki jabatan baru.
Setelah setahun lebih menjabat sebagai Kajari Padangsidimpuan, Jasmin Simanullang, kini akan duduki jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang pada Kejagung RI.
Sedangkan sebagai pengganti jabatan Kajari Padangsidimpuan nantinya, yakni Lambok Marisi Jakobus Sidabutar. Sebelumnya, Lambok menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejati Kepulauan Riau.
Mutasi Kajari Padangsidimpuan ini, tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-498/C/10/2023 tertanggal 9 Oktober 2023. Setidaknya ada 3 Kajari lain di jajaran Kejati Sumut yang ikut dimutasi.
Mereka adalah, Asisten Intelijen pada Kejati Banten, Muttaqin Harahap, yang kini akan menduduki jabatan baru sebagai Kajari Medan. Sebelumnya, Wahyu Sabrudin, menjabat sebagai Kajari Medan.