Kamis, 05 Des 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Kanwil Kemenkumham Sulteng Ajak Kades/Lurah Se-Sulteng Daftar Paralegal Justice Award

waktu baca 4 menit
Jumat, 16 Feb 2024 18:58 0 189 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, PALU – Pendaftaran Anugerah Paralegal Justice Award (PJA) tahun 2024 terbuka hingga tanggal 20 Februari 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengajak seluruh Kepala Desa (Kades) dan Lurah se-Sulteng untuk mendaftarkan diri melalui laman pja.bphn.go.id, Jum’at, (16/2/2024).

Pasang Iklan

Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, ia menerangkan, bahwa anugerah PJA merupakan salah satu bentuk apresiasi yang ditujukan kepada para Kades dan Lurah yang memiliki peran besar sebagai juru damai atas segala persoalan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

“Tahun kemarin ada beberapa Kades maupun Lurah di Sulteng yang masuk dalam nominasi, dan tahun ini kita sangat berharap agar mereka dapat meraih anugerah tersebut. PJA ini merupakan salah satu apresiasi bagi mereka semua yang sukses menjadi juru damai dari setiap persoalan hukum yang terjadi di masyarakat,” kata Hermansyah.

Diketahui, PJA sendiri merupakan bagian dari implementasi access to justice sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (1) UUD NRI 1945, yang juga merupakan bagian dari program bantuan hukum yang tertuang dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Pasang Iklan

Selain itu, hal tersebut juga menjadi bagian dalam Nawacita Presiden butir Ke-4 serta menjadi bukti konkret dari akses terhadap keadilan yang tertuang didalam SDG’s Goals 16.3 yang berdasarkan hukum di tingkat nasional dan internasional serta menjamin akses yang sama terhadap keadilan bagi semua.

“Ini adalah untuk kepentingan masyarakat, juga menjadi program nasional yang mesti kita sukseskan bersama-sama,” tambahnya.

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum