READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Gerakan pemalsuan bukti dukungan terhadap Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bacawabup Tapanuli Selatan (Tapsel) jalur perseorangan atau independen Dolly Pasaribu dan Ahmad Buchori semakin terkuak.
Dugaan pemalsuan dukungan yang sistematis dan masif yang melibatkan ASN (PNS dan THL) Pemkab Tapsel diawali dengan pemalsuan tandatangan di surat pernyataan dukungan warga yang sudah mulai terkuak.
Bahkan, saat ini diikuti pemalsuan ditahap verifikasi faktual (verfak) yang dilakukan penyelenggara pemilu dalam hal ini PPS (Panitia Pemungutan Suara) di hampir semua kecamatan yang dapat mempengaruhi hasil verfak.
Setelah pemalsuan tanda tangan dan surat pernyataan dukungan yang diduga dibuat oleh pasangan Bacabup-Bacawabup, kini giliran petugas verifikasi faktual lapangan yang memalsukan tanda tangan dan dukungan warga di lembar kerja verfak.
“Sejak awal kami tidak pernah tandatangani surat pernyataan dukungan bakal pasangan calon Dolly-Buchori untuk Pilkada Tapsel. Tetapi di website Info Pemilu kami tercatat sebagai pendukung,” kata Doni, Sastuirma dan Sarobia, warga Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kamis (4/7/2024) malam.
Demikian juga di masa verfak ini, mereka akui tak pernah didatangi petugas verfak, tetapi dicatat sebagai pendukung Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Ahmad Buchori. Merekan pun meminta perbuatan itu diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ironisnya lagi, tanda tangan mereka di Lembar Kerja Verifikasi Faktual jelas-jelas dipalsukan petugas verifikasi lapangan yang bernama Awaluddin Marpaung, Abdi Negara dan A.R Rambe.
Namun, diduga karena tidak mau terlibat tindak pidana pemalsuan itu, petugas Bawaslu atas nama Arsyad Siregar sama sekali tidak mau ikut menandatangani pernyataan palsu pada LK Verfak tersebut.
Ketiganya, baik Doni, Sastiurma dan Sarobia mengungkapkan sangat menyesalkan perbuatan pemalsuan demi pemalsuan untuk meloloskan pasangan Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati Tapsel tersebut.
Bahkan pemalsuan itu juga diduga libatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui petugas verifikasi faktual lapangan yang tidak lain adalah Panitia Pemungutan Suara atau PPS.
“Jika penyelenggara Pilkada saja sudah ikut memalsukan syarat bukti dukungan pencalonan Dolly dan Buchori, bagaimana pula nanti hasil perhitungan suara di Pilkada Tapsel, dipastikan curang,” kata mereka.
Tiga warga Kecamatan SDH ini tidak habis pikir dengan gerakan masif pemalsuan demi pemalsuan itu. Padahal hasil Pilkada ini akan menentukan nasib Tapsel dan ratusan ribu jiwa rakyatnya untuk lima tahun ke depan.
Masyarakat banyak bergantung ke Bawaslu dan komunitas masyarakat peduli Pilkada Jurdil, karena KPU melalui petugas perpanjangan tangannya diduga sudah turut melakukan pemalsuan bukti dukungan rakyat ke pasangan Bacabup dan Bacawabup Tapsel jalur perseorangan di masa verifikasi faktual.
“Jika Bawaslu diam saja, maka patut kita duga Badan Pengawas Pemilu ini juga ikut terlibat dalam kecurangan. Hancur kita Amang, udahlah jalan dari Sipirok sampai ke sini makin rusak, jadi seperti kata banyak orang, Tapsel semakin tak pernah selesai,” tutup Doni, diamini Sastiurma dan Sarobia.(Rel)