READNEWS.ID, METROPOLITAN – Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, keempat saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023,
Adapun, empat orang yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan yaitu ;

  1. HNK selaku Kepala Seksi P2 KPPBC TMPB Pekanbaru periode 29 Oktober 2018 s/d 31 Desember 2021.
  2. WAR selaku Tim Bidang Pertanian Kementerian Perdagangan RI.
  3. RR selaku Direktur Informasi, Kepabeanan dan Cukai (IKC) pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
  4. HPT selaku Kepala Seksi PKC 1 pada KPPBC Pekanbaru.