READNEWS.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa sepuluh orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi yang terkait dengan penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sepuluh saksi yang diperiksa antara lain:
Halaman