READNEWS.ID, PALU – Kantor Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kota Palu menjadi sorotan setelah tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu melakukan penggeledahan pada Rabu (11/12/2024).
Penggeledahan yang dimulai pukul 11.00 WITA ini melibatkan 15 orang penyidik, yang menyisir berbagai ruangan di kantor tersebut, mulai dari PTSP, loket PBHTB, perbendaharaan, hingga ruangan verifikasi dan validasi.
Operasi yang berlangsung selama tiga jam ini berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta file data komputer untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Kepala Seksi Intelijen (Kasi intel) Kejari Palu, Yudi Trisnaamijaya, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun anggaran 2018 dan 2019.