READNEWS.ID, METROPOLITAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan satu tersangka atas kasus dugaan Korupsi pengadaan pembangunan Stadion Mandala Krida Tahun 2016-2017.

Dedi Risdiyanto (DR) selaku Ketua Kelompok Kerja pengadaan pembangunan Stadion Mandala Krida di tahan KPK guna proses penyidikan berlanjut.

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka DR selama 20 hari pertama terhitung 20 Oktober 2023 sampai dengan 8 November 2023 di Rutan KPK,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/10).

Sebelumnya, KPK telah menahan tiga tersangka lainnya di kasus yang sama. Tiga orang tersebut yakni, Edy Wahyudi selaku PNS Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan dua Direktur Utama di perusahaan swasta yaitu, Sugiharto dan Heri Sukamto.